Orangtua David-William Mohon Hakim Berikan Kesempatan Kepada Anaknya Untuk Menjadi Lebih Baik Lagi

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Langkah mencari solusi perdamaian telah dicoba dilakukan orangtua David-William, namun tidak  diterima keluarga korban. Maka Siu Lin, orangtua terdakwa memohon Majelis Hakim untuk memberikan kesempatan kepada anaknya agar dapat menjadi anak lebih baik lagi kedepannya. 

Orangtua David-William, Siu Lin mengatakan bahwa anaknya merupakan anak yang berbakti kepada orangtua dan jauh dari kata nakal. 

"Bapak Hakim kalo bisa berbuka hatilah, cari kebenaran yang benar, maksudnya membantu anak saya, soalnya anak saya masih muda. Saya juga orangtua tahu anak saya tidak nakal, gak pernah keluar rumah, ya anak saya dirumah pun main game untuk cari kerja, dapat hadiah dikit berikan mamanya mesin cuci, ya anak kayak gitukan artinya tidak nakal, jahat," ujar orangtua David-William, Siu Lin kepada wartawan, Senin (5/6/2023). 

Siu Lin sangat memohon agar Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada anaknya agar bisa menjadi anak yang lebih baik lagi kedepannya. 

"Saya mohon Bapak Hakim yang terhormat, ya kalo bisa bantu saya, kasih kesempatan anak saya untuk bisa menjadi anak lebih baik lagi gitu kedepannya," harapnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, David Nicholas dan William Charles dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 9 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara penganiayaan, Selasa (23/5/2023).

Hal ini pun mendapat reaksi dari Kuasa Hukum terdakwa, Rahmad Romy A Tampubolon. Ia sangat kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Pasalnya tuntutan yang dibacakan terkesan memaksakan dan mengarahkan ke Pasal 170 yang tidak sesuai dengan fakta persidangan dimana pelaku pembacokan hanya 1 orang yaitu "Baju Putih". (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini