Mengaku Kekurangan Modal Pembangunan Perumahan Subsidi, Warga Medan Tertipu Rp 120 Juta

Editor: Redaksi1 author photo
Hendrik korban penipuan di Polrestabes Medan
MEDAN - Hendrik (30) warga Medan kesal bukan kepalang. Pasalnya ia menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh WPT (30). Ironisnya, saat beraksi pelaku mengaku sebagai anak Kepala Dinas di Pemkot Tebing Tinggi, Jumat (2/6/2023). 

Menurut informasi, aksi penipuan dan penggelapan ini bermula saat pelaku meminjam uang kepada korban pada Maret dan April 2021, pelaku mengaku kekurangan uang untuk kepentingan bisnis pembangunan perumahan subsidi di daerah Tebing Tinggi maupun Batubara.

Namun hingga waktu yang ditentukan WPT tidak pernah mengembalikan sepeserpun uang korban (Hendrik). Alhasil, korban menyerahkan persoalan yang dialaminya diselesaikan secara hukum dan laporan pengaduan korban secara resmi dibuat sesuai LP No.STTLP/B/16/V/2023/SPKT/Polrestabes Medan.

Didapat lagi informasi yang lebih mengejutkan, bahwa WPT kepada korban agar mendapatkan yang diinginkannya nekad mengaku sebagai anak seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

"Pelaku mengaku sebagai anak seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Akibatnya saya merugi hingga Rp 120 Juta," ujar korban. 

Selain itu, WPT juga sempat berjanji pada November 2021, akan membuat jual beli terhadap sertifikat SHM milik ayahnya (WPT) untuk dijual kepada Hendrik (korban), namun jual beli tersebut tidak juga terlaksana. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa belum membalas konfirmasi wartawan. (Rel/rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini