Siswi SMP Dijadikan Budak Seks Hingga Hamil 5 Bulan (2). Satreskrim Polrestabes Medan Diminta Segera Tangkap Pelaku

Editor: Romeo galung author photo
Dedi Harvisyahari : "Jika dibutuhkan, GMPC siap mendampingi kapan saja dibutuhkan"
MEDAN - Kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP, sebut saja namanya Bunga (14) yang terjadi di Kota Medan mendapat perhatian serius dari Presidium Garuda Merah Putih Community (GMPC), Dedi Harvisyahari. 

Ia meminta Satreskrim Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku agar tidak melarikan diri. Dedi juga menilai ini adalah salah satu kasus luarbiasa. 

"Kita minta penegakkan hukum yang bertanggung jawab untuk menangkap pelaku, agar kasus-kasus seperti ini segera ditanggapi. Jangan dibiarkan berlarut-larut, artinya sudah ada laporan korban sudah hamil, itukan perbuatan yang sudah diluar nalar kita," ujar Presidium GMPC, Dedi Harvisyahari kepada wartawan, Senin (29/5/2023). 

Dedi meminta Satreskrim Polrestabes Medan untuk bergerak cepat menindaklanjuti dan menangkap pelaku. 

"Jika dibutuhkan, GMPC siap mendampingi kapan saja dibutuhkan, untuk menuntaskan kasus ini," tegasnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumya, Kantor Hukum Bambang Santoso & Partner melalui Irvan  Zakaria, SH meminta Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP, sebut saja Bunga (14). Pasalnya selain trauma, korban juga telah hamil 5 bulan setelah dijadikan budak seks. 

Hal ini disampaikan oleh Irvan Zakaria, SH. Ia mengatakan bahwa untuk memuaskan nafsunya, pelaku kerap mengancam akan menyebarkan video mesum bersama korban. 

"Terjadinya pencabulan ini bermula saat korban diajak ngumpul makan bersama teman-temannya di rumah pelaku. Sesampainya dilokasi, korban langsung diperkosa sambil di videokan, sehingga untuk aksi berikutnya, pelaku kerap  mengancam akan menyebarkan video mesum terasebut jika korban menolak berhubungan badan," terangnya, Minggu (28/5/2023). (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini