Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Bongkar Rumah

Editor: Romeo galung author photo
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Bongkar Rumah

TANAH KARO - Polres Tanah Karo maling bongkar rumah di rumah Restalena Br Ginting di Jalan Kolam Renang Gg. Teladan I, Gundaling I, Berastagi. 

"Dari pengembangan dan hasil lidik yang kita lakukan terkait peristiwa pidana tersebut, kita berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NIG," ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Reskrim, AKP Aryya Nusa Hindrawan. 

Arya menambahkan, aksi pelaku diketahui pada Rabu (3/6/2023) lalu. Saat itu rumah korban dibongkar pelaku dengan menggunakan linggis. 

"Saat diamankan, NIG mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah korban dengan alat berupa linggis dan mencuri barang milik korban yakni 2 buah gelang emas, 1 buah kalung berlian, 1 buah emas batang, 1 buah rantai emas," terangnya. 

Hasil pemeriksaan pelaku, diketahui pelaku sudah sempat menjual barang hasil curian tersebut dan membeli emas lain berupa emas cincin dari hasil penjualan tersebut.

Adapun barang yang disita dari tersangka hasil pencurian tersebut adalah berupa uang tunai sejumlah Rp 764 Ribu diduga hasil penjualan emas curian dan satu  cincin emas. Atas perbuatannya, pelaku akan sangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan ke 5 sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini