Metro24jam.co.id, Namaorambe– Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan karena maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan yang beroperasi terang-terangan dan memicu keresahan masyarakat. Aktivitas ilegal ini disebut-sebut dikendalikan oleh bandar berinisial DS yang diduga memiliki jaringan kuat, bahkan dipercaya mendapat dukungan dari oknum aparat sehingga berjalan tanpa hambatan berarti.
Hasil penelusuran menunjukkan sejumlah lokasi menjadi tempat perjudian, antara lain:
- Desa Tangkahan: 2 unit mesin tembak ikan
- Terminal Nitra P25: 3 unit mesin yang aktif beroperasi
- Desa Namo Landur: terdapat aktivitas serupa
Keberadaan mesin judi tidak ditutup-tutupi dan dapat diakses masyarakat umum, yang semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran.
Warga setempat mengaku resah karena perjudian tidak hanya merusak moral tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya. "Dulu sempat tutup karena viral di media, tapi sekarang buka lagi. Seperti tidak ada takutnya," ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kembalinya aktivitas perjudian memunculkan dugaan adanya hubungan antara bandar dan oknum tertentu, terutama karena tidak adanya tindakan tegas dari aparat. Di tengah masyarakat juga muncul isu dugaan setoran kepada aparat penegak hukum, dengan nama Kapolsek Namorambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga dan Kanit Reskrim IPTU Heru disebut dalam perbincangan, meski belum ada klarifikasi resmi. (RiL3N)
