Laporan Warga Namo Mirah Diduga 2 Tahun Dipetieskan, Para Pelaku Bersenjata Sajam dan Senapan Angin Masih Berkeliaran

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN – Warga Desa Namo Mirah, Kecamatan Kutalimbaru mempertanyakan kinerja penyidik Polrestabes Medan. Laporan dugaan penyerangan dan pengerusakan lahan yang mereka layangkan sudah menginjak dua tahun, namun kasus tersebut terkesan dipetieskan. Ironisnya, puluhan pelaku yang saat kajadian membawa senjata tajam dan senapan angin hingga kini masih bebas berkeliaran.
 
Salah satu korban, Irwan Ginting, mengaku kejadian bermula pada 2 Oktober 2024, saat dirinya dan rekan akan mengurus lahan milik Riana Br Ginting di Dusun IX, Desa Sukadame. Saat itu terlihat, rombongan lebih dari 20 orang diduga dipimpin DT dan kawan-kawan masuk ke area pertanian jagung, membabat habis tanaman, serta membawa senjata tajam (klewang) dan senapan angin.
 
"Kejadiannya pada saat itu, pas kami mau ke ladang, ada beberapa orang kurang lebih dari 30 orang yang memasuki lahan yang kami tanami jagung, membabat dan merusak lahan dengan membawa klewang dan senapan angin. Bahkan orang itu mengancam kami dengan mengacungkan senjata tajam seperti klewang, dan pada saat itu, kami hanya beberapa orang yang ke ladang. Karena kami takut, kami laporlah kepada kawan-kawan di kampung," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4/2026). 
 
Karena jumlah para penyerang ramai, Irwan bersama kawan- kawan pun kembali ke kampung dan melaporkan kejadian tersebut. 

"Datanglah dari desa beberapa orang untuk melihat apakah betul kejadian itu. Pada saat itu, puluhan orang itu masih mengacungkan senjata, malah ada juga yang menembaki warga dengan senapan angin. Karena warga merasa terancam dan geram melihat tingkah laku orang itu, beberapa warga ada yang menebang pohon pinang untuk menghalangi jalan orang itu keluar dan warga beberapa warga melempari mereka dengan batu, dan menebang pohon pinang menghalangi orang itu untuk lebih dekat sama kami," terangnya. 

Saat itu juga, Irwan bersama beberapa orang warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kutalimbaru. Namun karena ditolak, warga pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut dan dilimpahkan ke Polrestabes Medan. 

"Namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak Polisi Polrestabes Medan. Pelaku sampai saat ini belum ditangkap dan masih berkeliaran. Laporan sejak 2024, sampai sekarang, sudah 2 tahun," ucap Irwan terlihat kesal. 

Irwan juga mempertanyakan mengapa mereka yang menjadi korban penyerangan, malah kembali dilaporkan oleh kelompok pelaku penyerangan tersebut. 

"Ada beberapa kawan kami ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa kawan kami yang membela diri malah dilaporkan jadi tersangka. Ada apa dengan Polsek Kutalimbaru? Harapan kita bang, secepatnyalah ditanggapi supaya para pelaku segera ditangkap. Pelakunya DT dan kawan-kawan, padahal mereka bukan orang situ bang ada juga yang dari luar daerah, tanah Karo bang," jelasnya. 

Irwan berharap kepada Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku yang sangat meresahkan warga. 

"Harapan kita secepatnyalah ditanggapi supaya para pelaku segera ditangkap. Pelakunya DT dan kawan-kawan, padahal mereka bukan orang situ bang, ada juga yang dari luar daerah, Tanah Karo bang," harapnya. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini