Kuli Bangunan Dituduh Perkosa Anak SD (2). Warga Beramai-Ramai Bersaksi Bantah Tuduhan Itu

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Warga yang mengetahui penangkapan YF (26), kuli bangunan yang dituduh melakukan pemerkosaan terhadap bocah SD pada hari ketiga perayaan Idul Fitri terkejut dan tidak percaya. Pasalnya pada hari kejadian rumah YF terlihat ramai dan korban sedang bermain diluar. 

"Saya gak yakin, anak itu masih main disana (luar), di pos itu. Main dengan anak-anak lainnya. Saya didepan rumah," ujar warga, Intan Mei Dewi Hasibuan, Sabtu (13/5/2023). 

Intan menambahkan, saat kejadian merupakan hari ketiga perayaan Idul Fitri sehingga dirumah ramai. Dan ia juga berkunjung kerumah YF. 

"Dirumah YF ramai, saya tidak yakin, saya tidak percaya. Pada saat jam 13.00 WIB masih ada orangtuanya," terangnya. 

Begitu juga disampaikan oleh tetangga depan rumah YF, Vivi Yunita. Ia melihat kondisi rumah YF ramai dan orangtuanya didalam rumah.

"Saya tidak percaya ada pencabulan. Karena saya lihat anaknya baik-baik saja. Dia masih lewat-lewat," katanya. 

Ia juga menambahkan, saat kejadian Selasa (25/4/2023), pintu rumah YF terbuka dan ia pun duduk disamping rumah. 

"Kondisinya saat itu ramai, ada oranv dirumah. Pintu depan terbuka dan pintu samping juga terbuka," terang Vivi mengakhiri. 

Suyatni yang juga tetangga YF mengatakan bahwa ia tidak percaya dikarenakan tidak ada seorang pun melihat pelapor masuk kerumah YF. 

"Anak itu lewat-lewat aja di depan jalan. Kalo kerumah ini gak pernah. Dulu anak itu tinggal disamping rumah ini tapi sempat pindah dan jelang bulan puasa kemarin pindah lagi kedekat sini," tambahnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumny, Penangkapan YF (26) warga  Marindal 1, Patumbak yang dituduh memperkosa bocah SD mendapat protes keras dari orangtua korban. Pasalnya waktu kejadian, Selasa (25/5/2023) yang dituduhkan sangat tidak masuk diakal karena pada saat itu perayaan Idul Fitri hari ketiga hingga keadaan rumah sedang ramai. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa mengatakan penyidik telah bekerja sesuai aturan. 

"Penyidik bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini