Viral Anak Perwira Poldasu Aniaya Teman! AKBP ACH Diperiksa Propam

Editor: Redaksi1 author photo
AKBP ACH Nonton anak aniaya teman hingga babak belur
MEDAN - Polda Sumut bereaksi cepat terkait aksi brutal anak salah seorang perwira menengah yang nekat menganiaya temannya, Ken Admiral hingga babak belur. Parahnya lagi, orangtua pelaku, AKBP ACH terlihat antusias menonton penganiayaan tersebut. Akhirnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut pun turun tangan mengusut kasus tersebut.

"Terkait dengan oknum anggota Polri atau orangtua dari AH juga sudah dalam proses penanganan Propam," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Wahyudi menambahkan, saat ini kasus tersebut juga sudah ditarik dan ditangani Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, termasuk terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Malam ini disampaikan proses penanganannya oleh Dirkrimum, yang jelas kasus ini ditarik penangannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan sedang berproses di Subdit 3 dan Subdit 4 karena ada 2 Laporan," ucapnya.

Adapun penyelidikan atas laporan yang dibuat pada Desember 2022 tersebut ditarik ke Polda Sumut dari Polrestabes Medan untuk mempercepat proses penanganan perkara dugaan penganiayaan. "Awalnya sudah ditangani Polrestabes dari semenjak menerima laporan bulan Desember," jelas Wahyudi. 

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3895/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Desember 2022 dengan pelapor seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kronologi Kejadian
Pada surat laporan itu dijelaskan kronologi kejadian penganiayaan itu berawal pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku, AH saat itu  menyetop kendaraan korban, Ken di SPBU Jalan Ring Road Medan, Sumatera Utara.

Lalu, AH memukul korban dibagian pelipis kanan sebanyak tiga kali saat itu. Setelahnya, terlapor menendang spion mobil korban dan pergi meninggalkannya.

Berlanjut, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dua temannya bersama M. Rio Syahputra dan Fajar Mulia mendatangi rumah korban di Jalan Karya Dalam, Medan.

Dengan maksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan sebelumnya yang dilakukan AH. Tetapi, sesampainya di rumah terlapor AH korban bertemu kakak dan orangtua/ayah AH yang disebut merupakan anggota polisi bernama AKBP ACH tersebut.

Disebutkan komunikasi terjadi antara Ken dengan AKBP ACH. Namun saat itu orang tua AH malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.

Tak lama dari situ, AH keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. Ketika melihat itu, AKBP ACH selaku orang tua diduga malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.

Terlihat dalam rekaman, Ken sudah babak belur pada bagian wajah dengan posisi ditindih oleh AH. Dengan terus dilakukan pukulan ke arah wajah dan tubuh korban.

Sementara kondisi disekitar terlihat ada beberapa orang yang tak bisa memisahkan mereka berdua. Mereka hanya terlihat melihat aksi penganiayaan tersebut. (Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini