Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap "Petani" Pohon Ganja

Editor: Redaksi1 author photo

TANAH KARO - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo bekerja sama dengan Polsek Tigapanah berhasil menangkap "Petani" pohon ganja di Perladangan Desa Kubu Simbelang, Tigapanah, Kabupaten Tanah Karo tepatnya diperladangan Sabah, Senin (6/3/2023). 

Adapun identitas tersangka yang diamankan adalah PS (48) warga Desa Kubu Simbelang, Tigapanah, Karo. 

Menurut informasi, penangkapan bermula dari keresahan warga,  Minggu (5/3), bahwa ada seorang laki laki yang diketahui diduga menanam narkotika Golongan I jenis ganja. Personil Unit II Satresnarkoba Polres Tanah Karo bersama sama dengan Personil Polsek Tigapanah langsung bergerak ke lokasi. 

Dari hasil penyisiran petugas berhasil menangkap PS yang ditemukan sedang berada di ladang tersebut serta dari hasil penyisiran juga ditemukan barang bukti berupa 13 batang pohon ganja setinggi  cm s/d 65 cm yang tertanam di perladangan tersangka PS.

"Dari hasil penggeledahan rumah tersangka, kembali ditemukan barang bukti berupa potongan timah rokok yang berisikan narkotika Golongan I jenis ganja di dinding kamar tidur rumah tempat tinggal tersangka PS," ujar  Kapolres Tanah Karo AKBP Rony Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, Kamis (9/3/2023). 

Dari hasil interogasi, PS mengakui kepada petugas bahwa Barang Bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya. Kemudian petugas langsung membawa PS dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini