Satres Narkoba Tanah Karo Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu, 2 Tersangka Tahanan Rutan Klas II Kabanjahe

Editor: Redaksi1 author photo

TANAH KARO - Polres Tanah Karo menangkap 3 orang pengedar narkoba di Jalan Veteran, Kampung Dalam, Kabanjahe. Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti 50,31 gram sabu. Ironisnya, dalam pengembangan petugas kembali mendapat 2 orang tersangka yang merupakan warga binaan Rutan Klas II B Kabanjahe. 

Adapun ke-5 orang tersangka adalah  AS (43), ZM (41) dan ASS (32) ditangkap di Jalan Veteran, Kampung Dalam,  Kabanjahe. Dan 2 orang warga binaan Rutan Klas II B Kabanjahe adalah berinisial JG dan JP.

"Atas dasar tersebut, kita melakukan kordinasi dengan Ka Rutan Klas II B Kabanjahe melakukan pemeriksaan terhadap napi JG dan JP. Dan mengamankan barang bukti 2 unit Hp," ujar Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Hendry Tobing kepada wartawan, Senin (27/3/2023). 

Hendry menambahkan, kedua warga binaan berinisial JG dan JP telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Adapun peran dari kedua warga binaan tersebut, JG dan JP merupakan sebagai penghubung bagi ketiga tersangka yang telah ditangkap sebelumnya untuk memasok narkotika jenis sabu ke wilkum Polres Tanah Karo," jelasnya mengakhiri. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini