PD F-SPTI - K-SPSI Sumut Pimpinan Timbul Limbong Bubarkan Musda VI di Hotel Grand Inna

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Ratusan massa yang mengatasnamakan PD F.SPTI-KSPSI Sumatera Utara pimpinan Timbul Limbong dan Rukun Sembiring membubarkan Musda VI yang dilaksanakan pada tanggal 20-21 Maret 2023 bertempat di Grand Inna Hotel. Beruntung pihak Kepolisian Polrestabes Medan bergerak cepat sehingga tidak terjadi bentrokan di kedua belah pihak. 

"Alasan kita kesini berhubung karena dilaksanakannya Musda VI PD. F.SPTI-KSPSI Sumatera Utara, tentunya kita sebagai kader yang sah secara legilitas yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja keberatan," ujar Sekretaris PD. F.SPTI-KSPSI Sumut, Rukun Sembiring kepada wartawan, Senin (20/3/2023). 

Rukun menambahkan, perpanjangan logo PD. F.SPTI-KSPSI Sumut juga sudah diperpanjang sejak 2020 hingga 2030 oleh Ketua DPP, Surya Bakti Batubara. 

"Dan dibawah naungan CP Nainggolan yang menyatakan sebagai Serikat Pekerja, mereka adalah Ormas yang menjurus ke SPTI kami. Dan dibuatnya K SPTI dilapangan sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh seluruh anggota-anggota. Surat pemblokiran mereka juga sudah kita dapat dari Kemenkumham," tambahnya sambil menunjukkan buktinya. 

Lalu Rukun menjelaskan bahwa aksi ini bukan untuk sok jago, namun ini merupakan pekerjaan sebagai mata pencarian anggota-anggota PD. F.SPTI-KSPSI Sumut. 

"Ini menyangkut masalah perut, ini sangat kita sayangkan, Mbelin juga mantan Ketua kami, namun notabene beliau sudah dipecat sebagai Ketua. Tapi mengapa masih menggunakan logo SPTI, itulah dasarnya kami melaporkan ke pihak berwajib. Kedepannya lagi jangan ada seperti ini," tegasnya. 

Dilokasi yang sama, Ketua PD. F.SPTI-KSPSI Sumut, Timbul Limbong menjelaskan bahwa kedatangannya adalah untuk membubarkan Musda VI yang dilakukan oleh oknum yang menyatakan mereka serikat pekerja. 

"Sementara PD. F.SPTI-KSPSI Sumut adalah kami, sementara mereka sebenarnya adalah perkumpulan, dan Serikat Pekerja Transport Indonesia yang telah dibekukan oleh Kemenkumham pada 15 Desember 2022," terangnya. 

Timbul mengapresiasi dan meminta pihak Kepolisian agar tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini sehingga harus dibubarkan sehingga tidak bisa dijadikan acuan musyawarah SPTI. 

"Kedepannya agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," tegasnya mengakhiri. 

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis yang memimpin pengamanan di Hotel Grand Inna menegaskan bahwa ia menjamin Musda VI PD. F.SPTI-KSPSI Sumut dibubarkan. 

"Kalo ada yang bertanya siapa yang menjamin, saya yang menjamin," katanya. 

Setelah mendapat jaminan dari pihak Kepolisian Polrestabes Medan, ratusan massa yang tergabung PD. F.SPTI-KSPSI Sumut Timbul Limbong pun membubarkan diri. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini