Bulan Februari, Polres Tanah Karo Tangkap 6 Orang Penjudi

Editor: Redaksi1 author photo
TANAH KARO - Selama bulan Februari, Polres Tanah Karo  berhasil enam orang pelaku tindak pidana perjudian togel dan tolam. 

"Sebulan terakhir, kami dari Satreskrim Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran telah mengamankan enam orang pelaku tindak pidana perjudian. Adapun keenam pelaku ini adalah DV (34), BS (68), BSP(35) dan DS(22)," Ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, Kamis (2/3/2023). 

Arya menambahkan, saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Tanah Karo guna pengembangan lebih lanjut. Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Arya. 

Arya menghimbau kepada masyarakat  untuk ikut proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik tindak pidana perjudian. Ia juga mengungkapkan pihaknya tidak akan tinggal diam jika mendapatkan laporan adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo. 

"Kita tidak akan memberikan ruang kepada pelaku tindak pidana perjudian. Dan kepada seluruh masyarakat Tanah Karo, bila mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada kami, bersama kita berantas penyakit masyarakat perjudian di Tanah Karo," Pungkasnya. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini