Tingkatkan Jaminan Sosial Bagi Pedagang Pasar, PUD Pasar Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

Editor: Romeo galung author photo

MEDAN - Pedagang di pasar perlu mendapat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk mencapai itu, PUD Pasar Medan menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani, Rabu (2/2/2023) di gedung BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Pattimura, Medan. Kerja sama ditandatangani oleh Dirut PUD Pasar Medan Suwarno dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Suci Rahmad.

Turut menyaksikan penandatangan ini antara lain Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Henky Rhosidien, jajaran direksi PUD Pasar Medan yakni Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi serta para kepala cabang dan para kepala pasar jajaran PUD Pasar Medan.

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menjelaskan dengan adanya PKS, dirinya meminta para kepala pasar di jajarannya untuk sosialisasi mengenai program jaminan ini. Sebab para pedagang juga punya resiko tinggi dalam melaksanakan pekerjaan. 

"Kami siap berkolaborasi untuk mensukseskan program kerja strategis pemerintah. Kami berharap para pedagang juga menyambut baik program ini," ungkap Suwarno. 

Diungkapkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Suci Rahmad, program jaminan sosial tenaga kerja menyasar para pedagang pasar yang merupakan pekerjaan informal. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan merupakan atau mewujudkan negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Setelah perjanjian kerja sama ini, sambung Suci, pihaknya akan meningkatkan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar di Medan. Satu diantaranya dengan pembentukan agen perisai pasar di bawah naungan PUD Pasar Medan. 

"Keikutsertaan para pedagang pasar di Medan merupakan amanat undang-undang dan program kerja strategis pemerintah yang perlu didukung. PKS ini bertujuan meningkatkan cakupan (coverage) kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pedagang pasar," ujar Suci. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini