Satpol PP Medan Tunggu Jadwal Pembongkaran Jalan Bambu II Dan Jalan Jodipati

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, Rahmad Harahap melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Toga Aruan menegaskan bahwa pihaknya menunggu jadwal pembongkaran bangunan ruko di Jalan Bambu II dan Jalan Jodipati, Medan Timur. 

Hal ini disampaikannya melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi wartawan. Ia mengatakan bahwa laporan baru masuk dari Dinas Perkim Kota Medan. 

"Jalan Bambu II dan Jalan Jodipati, surat dari Dinas Perkim baru masuk ke Satpol PP menunggu penjadwalan pembongkaran," ujar Kasatpol PP Kota Medan, Rahmad Harahap melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Toga Aruan, Rabu (1/2/2023). 

Toga menjelaskan bahwa untuk bangunan di Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur masih dicari berkasnya. 

"Jalan Selamat masih saya cari berkasnya. Surat Pemberitahuan ini dari OPD terkait," tegasnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, tampaknya pembangunan bangunan yang tak sesuai dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) semakin marak di Kecamatan Medan Timur. Parahnya lagi hal ini terkesan jauh dari perhatian Kecamatan Medan Timur. 

Hal ini terlihat dari beberapa titik seperti di Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Jalan 
Bambu II, Kelurahan Durian dan Jalan Jodipati Simpang Jalan Purwo, Kecamatan Medan Timur. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini