Ditembak Preman Kampung (2) Keluarga Korban Dibohongi, Dijanjikan Biaya Perobatan Agar Berdamai

Editor: Romeo galung author photo
MEDAN - Keluarga korban penembakan senapan angin softgun, Yusman Yusuf dibohongi pelaku penembakkan. Pasalnya disaat anaknya kritis, pelaku meminta berdamai dan berjanji akan membayar semua biaya perobatan korban, M Yani Solihin (22). Namun hingga saat ini pelaku tidak juga kunjung memberikan biaya perobatan tersebut sehingga tertahan di Rumah Sakit Haji Medan.

"Kemarin sempat 2 hari anak saya tidak diobati karena tidak ada biaya, lalu pihak pelaku datang meminta berdamai dan berjanji akan membayar semua biaya operasi. Saat itu sempat diberikan Rp 10 Juta untuk uang panjar operasi. Namun sampai saat ini seluruh biaya rumah sakit tak kunjung dibayarkan makanya kami tertahan di Rumah Sakit ini," ujar orangtua korban, Yusman Yusuf kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Yusman menambahkan, ia telah berusaha menghubungi pihak pelaku, namun sampai saat ini pelaku tidak juga datang untuk membayarkan biaya tersebut. 

"Anak saya sudah sembuh, tapi akibat penembakkan itu, usus anak saya sepanjang 30 CM harus dipotong. Pelaku sudah kita hubungi tapi sampai sekarang belum juga datang," katanya. 

Ia memohon bantuan dari seluruh masyarakat untuk membantu membayarkan biaya operasi anaknya.  

"Saya tidak ada sama sekali biayanya, saya ada sakit jantung makanya diberhentikan bekerja. Saya mohon bantuannya kepada masyarakat," mohonnya sambil menangis. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu J Simamora membenarkan adanya pembayaran Rp 11 Juta untuk biaya perobatan. 

"Kedua belah pihak sudah ada mediasi, korban saat ini sudah membaik. Pelaku sempat membayarkan Rp 11 Juta. Namun korban kesulitan untuk keluar rumah sakit dikarenakan tidak memiliki biaya," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, M Yani Solihin (22) warga Tanah Garapan, Pasar 8, Sampali, Percut Seituan nyaris tewas ditembak preman kampung, DK (40) dengan senapan angin softgun, Kamis (22/12/2022) lalu. Ironisnya, aksi brutal pelaku dikarenakan korban  tidak memberikan uang Rp 10 Ribu yang diminta istri pelaku. Akibatnya, usus korban sepanjang 30 cm harus dipotong akibat luka tembakan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini