Ketua PBH PERADI Deliserdang Kecam Keras Aksi Pelecehan Terhadap Siswi SMPN 2 Satu Atap Patumbak

Editor: Redaksi1 author photo

Dedi Suheri, SH : "Tindakan oknum guru asusila jelas ciderai dunia pendidikan"  
MEDAN - Perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum guru di SMPN 2 Satu Atap Patumbak terhadap beberapa murid mendapat kecaman keras dari Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Deliserdang, Dedi Suheri, SH. 

Ia menegaskan bahwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru tersebut jelas sangat menciderai dunia pendidikan, jika terbukti harus diberi saksi berat. 

"Atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknun guru, kita berharap pihak kepolisian maupun pihak sekolah juga dinas pendidikan untuk segera bertindak tegas," ujar Ketua PBH Deliserdang, Dedi Suheri, SH kepada wartawan, Jumat (11/11/2022). 

Dedi menjelaskan bahwa seorang guru adalah pengganti orang tua bagi anak-anak, dimana pihak orang tua menyerahkan sepenuhnya anaknya untuk di didik. 

"Jika terbukti harus diberi sanksi berat, sebab tindakan itu jika benar adanya sangat tidak dapat di maafkan, atas dugaan tindakan asusila terhadap murid kita sangat mengutuk keras perbuatan tersebut," tegasnya. 

Ia meminta pihak Satreskrim Polrestabes Medan dan Dinas Pendidikan Deliserdang segera memproses laporan tersebut. 

"Harus segera di proses perbuatan tersebut, jangan biarkan predator anak berkeliaran dan dengan gampang melakukan tindakan asusila pada anak, sebab anak adalah aset bangsa yang harus di lindungi," harap Dedi mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, Kepala Sekolah SMPN 2 Satu Atap Patumbak, Eko Nugroho mengatakan bahwa ia telah menegur dan melaporkan oknum guru tersebut. 

"Tks infonya, sudah kami tegur dan kami laporkan ke atasan," kilahnya singkat. 

Diberitakan sebelumnya, Eswin Harahap (38) warga Jalan Pertahanan, Patumbak Kampung, Patumbak kesal bukan kepalang. Pasalnya anaknya yang masih duduk di Kelas 2 SMP dipeluk-peluk dan diciumi oleh oknum guru diruangan BK SMPN 2 Satu Atap Patumbak. Parahnya lagi,  payudara teman korban juga pernah diremas-remas pelaku, Senin (7/11/2022). 

Menurut informasi, terbongkarnya kasus ini bermula dari permintaan korban, sebut saja Bunga yang meminta orangtuanya untuk memindahkannya bersekolah. Keheranan, orangtua korban pun mempertanyakan alasan korban untuk pindah. Alangkah terkejutnya orangtua korban yang mengetahui bahwa  anaknya menjadi korban pencabulan oleh oknum guru berinisial AUN. Tak terima, ia pun melaporkan kasus ini ke Mapolrestabes Medan. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa berjanji akan segera memproses laporan tersebut. 

"Kami percepat," tegasnya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini