Cerita Haru Ama Merry Tersandung Kasus Di Mapolrestabes Medan, Ditinggal Suami Dipaksa Keluar Rumah!

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Ama Merry Als Tan Bu Suk (78) warga Jalan Budi Kemasyarakatan yang  beberapa tahun ini menderita stroke tak hentinya meneteskan air matanya. Pasalnya, ia yang tersandung kasus di Mapolrestabes Medan mendapat perhatian berupa perobatan kesehatan dan sembako dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa, Sabtu (14/10/2022). 

Menurut informasi, Ama Merry diketahui warga, tinggal bersama suaminya berinisial BGA di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kecamatan Medan Barat. Ia telah menempati rumah tersebut lebih kurang 20 tahunan. Namun, saat ini ia tersandung kasus di Mapolrestabes Medan. Dimana "suaminya", 10 tahun yang lalu meninggalkannya dan menikah dengan Wanita Idaman Lain (WIL). Namun tanpa disangka-sangka, BGA melaporkannya ke Mapolrestabes Medan karena menempati rumah yang selama ini  telah ditempatinya bersama pelapor. 

"Dia sudah 10 tahun tidak pulang, tidak sama lagi, dia kawin lagi," ujar Ama Merry sambil meneteskan air mata. 

Pengasuh Merry yang setiap hari menemaninya mengatakan bahwa saat ini Ama Merry dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Dimana ia kesulitan jalan dan stroke ringan. 

"Untuk jalan tidak bisa lagi, tidur pun sulit," katanya. 

Ia mengucapkan terima kasih atas kebaikan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa yang membantu Ama Merry dengan memberikan bantuan pengobatan dan sembako. 

"Terima kasih yang banyak, ini barang-barang yang banyak, semoga Tuhan memberkati, bertambah dan bertambah rejeki Kasat Reskrim," doanya mengakhiri. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini