Keluarga Siswa SMK MMA UISU Protes! Korban Pengeroyokan "Diancam" Dijadikan Tersangka Jika Tak Berdamai

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Masih ingatkah dengan kasus pengeroyokan yang dialami siswa MMA SMK UISU oleh beberapa kawanan preman di halaman kampus UISU, Senin (15/8/2022) lalu? Saat ini keluarga korban protes dengan "ancaman" penyidik PPA Polrestabes Medan yang mengancam salah seorang korban, RD akan dijadikan tersangka jika tidak mau berdamai. 

Hal ini disampaikan oleh perwakilan orangtua murid MMA SMK UISU, Suheri Chan. Ia menilai tindakan penyidik Unit PPA Polrestabes Medan telah mengintimidasi dan mengkriminalisasi  korban. 

"Hari ini kita memenuhi panggilan dari penyidik Polrestabes Medan terkait perkara penganiyayaan bersama-sama yang dilakukan oleh pemuda setempat  dikawasan Sekolah SMK MMA UISU Medan beberapa waktu lalu. Namun disini ada kekecewaan besar yang kita rasakan terhadap apa yang dilakukan oleh penyidik, pasalnya salah satu korban berinisial RD terintimidasi akan dijadikan tersangka karena dianggap melakukan penganiyayaan berat," ujarnya, Sabtu (17/9/2022). 

Suheri menjelaskan bahwa RD adalah merupakan salah satu korban pengeroyokan yang berusaha melerai temannya yang dikeroyok oleh para pelaku, namun sekarang akan dijadikan  tersangka. 

"Beberapa waktu yang lalu tepatnya bulan agustus itu, anak-anak diajak bertanding sepak bola oleh anak anak di sekitaran sekolah itu, nah kemungkinan tidak terima dengan kekalahan dan senggol menyenggol keesokan harinya para pelaku melakukan penyerangan kesekolah, yang mengakibatkan anak anak kami ini terluka. Ada lebih 6 orang, 2  orang menderita berat, satu menderita pecah pembuluh darah dibagian mata dan yang satunya telinganya mengeluarkan darah," terangnya. 

Ia menegaskan bahwa saat ini korban  berpotensi cacat seumur hidup, jika pelaku dianggap memiliki hak perlindungan anak seperti yang dilakukan oleh penyidik sehingga mereka ditanggunhkan penahanannya, lalu bagaimana dengan anak anak yang menjadi korban, apakah tidak berhak mendapatkan perlindungan anak. 

"Saat beraksi mereka (pelaku) ada yang menggunakan balok dan beberapa benda tumpul lainnya. Dan balok tersebut itu sudah diserahkan Polsek Medan Kota ke  Polrestabes Medan. Nah berkaitan dengan hal tersebut, kami perwakilan dari orang tua murid akan mencari keadilan ke Propam Poldasu dan meminta agar kasus ini ditangani oleh pihak Polda Sumut," harap Suheri. 

Dilokasi yang sama, orangtua korban, Neneng mengatakan bahwa orangtua pelaku meminta uang ganti rugi Rp 10 Juta. 

"Jadi ibu tersangka mengajukan Rp 10 juta atas ganti rugi, kalo gak dipenuhi anak saya akan dijadikan tersangka. Jadi Kalau saya tidak punya uang kalau mau tangkap ya tangkap lah anak saya, saya juga udah lelah sama urusan ini, dan aja  saya juga sudah banyak keluar uang," bebernya. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa belum membalas konfirmasi wartawan. 

Diberitakan sebelumnya, Satu video yang merekam sejumlah pemuda mengeroyok pelajar di halaman kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan viral di media sosial. Aksi pengeroyokan itu diduga karena masalah sepele saat bermain sepakbola.
Dilihat detikSumut, Senin (15/8/2022), terlihat di dalam video itu pelajar yang mengenakan baju seragam sekolah dipukuli puluhan anak muda sembari mengucapkan kata-kata kasar. Pelajar yang jadi korban bersekolah di SMK MMA UISU Medan.

Salah satu orang tua pelajar yang dipukuli, Zulfikar mengatakan pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (12/8/2022) sore. Saat itu anaknya berinisial AA (16) sedang bermain bola bersama kawan-kawannya di lapangan UISU. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini