TONTON VIDEONYA!!!
SUNGGAL - Keributan antara Yayasan Al Hidayah dengan Mesjid Al Hidayah dikarenakan berdirinya sekolah di lahan/tanah mesjid. Beberapa kali mediasi dilakukan oleh pihak Muspika dan proses hukum di Pengadilan Agama Deliserdang diketahui bahwa tanah tersebut benar adanya merupakan tanah HGU yang diusulkan warga untuk pembangunan Mesjid Al Hidayah atau Mushalla sejak tahun 1993.
Hal ini dijelaskan oleh warga Jalan Kirab Remaja, Dusun XV Kelingan, Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal yang di wakilkan oleh Sekretaris BKM Mesjid Al Hidayah, Supandi. Warga berharap
Tonton Penjelasannya!!!