Dua Lokasi Prostitusi Berkedok Panti Pijat Refleksi Diduga Sediakan "Menu" Anak Dibawah Umur

Editor: Redaksi1 author photo
Ilustrasi

MEDAN DELI - Bisnis esek - esek dengan modus pijat refleksi kian menjamur di bagian utara Kota Medan khususnya di Komplek Platinum Residence, Titipapan dan di Jalan KL Yossudarso, Tanjung Mulia, Medan Deli. Parahnya lagi, di 2 lokasi tersebut disebut-sebut menyediakan pelayanan sex yang dilakukan oleh anak dibawah umur. 

GR yang berada disalah satu ruko Komplek Platinum Residence Jalan Platina 6, Medan Deli kerap dijadikan sebagai tempat esek - esek dengan modus pijat refleksi dan menawaran anak dibawah umur dengan tarif berkisar Rp 350 ribu untuk sekali permainan.

Informasi  dihimpun dari sumber mengatakan ketika memasuki "GR", pengunjung pria yang ingin melepas syahwatnya, ketika memasuki ke dalam ruang tamu, akan disambut oleh beberapa wanita bohay dan muda dan diduga masih dibawah umur katanya sebagai terapis.

Kemudian wanita bohay itu, langsung menanyakan ke pengunjung pria, akan pelayanan yang diminta, sekalian memilih terapis wanita, sembari memilih terapis yang disukai.

Setelah memilih terapis, barulah sang terapis mengajak tamu ke ruangan atas di lantai dua, dimana terdapat bilik bilik kamar dengan lebar 2x3 meter yang di batasi dengan kayu berbahan triplek dan tak memiliki daun pintu, tapi terbuat dari tirai pintu yang terbuat dari kain.

Di bilik 2x3 yang AC nya baru dihidupkan, langsung terapis mempertanyakan layanan yang diinginkan alias nego harga.

"Terapis dibandrol Rp 350 untuk sekali main dan bisa nego lagi,  tanpa memberikan pijatan, tapi jika didahului pijatan, maka harganya berkisar Rp 450 ribuan, tergantung nego sama terapisnya," ungkap pria yang pernah mendapati layanan esek esek dari terapis GR. 

Terkait  kegiatan prostitusi bermoduskan pijat refleksi tersebut dan telah beroperasi tahunan ini, seakan aparat hukum tutup mata, sehingga sejumlah masyarakat sekitar mengaku resah akan keberadaan lokasi maksiat tersebut dan berharap kepada pihak Muspika dan penegak hukum segera memberikan tindakan tegas untuk menutup tempat tersebut.

"Kalau bisa tempat yang berkedok Refleksi ini segera ditindak tegas dari Muspika atau Kepolisian" Harap salah seorang wanita, warga setempat yang namanya tidak ingin dimuat,dulu pernah kami grebek pak disimpang komplek bank dan tidak beroperasi lagi apa kemungkinan pindah kekomplek platinum kata ibu yang enggan menyebutkan identitasnya.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustofa Nasution SH melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Purnomo SH dikonfirmasi mengatakan nanti kita cek dulu setelah itu kita akan kordinasikan ke Polres Pelabuhan Belawan unit Perlindungan perempuan dan Anak kata Kanit 

Terpisah Camat Medan Deli Feri Suheri Sos dikonfirmasi mengatakan makasih infonya..Akan kami lanjutkan ke dispar & Satpol-PP karena penindakan dari mereka kata Heri (bis)
Share:
Komentar

Berita Terkini