Reaksi Cepat Gangguan Kamtibmas! Hubungi Layanan Aduan 'WhatsApp Kasat Reskrim Polrestabes Medan' Di 0812-8878-2008

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Melalui hotline WhatsApp Kasat Reskrim Polrestabes Medan 0812-8878-2008, masyarakat diharap dapat langsung melaporkan berbagai gangguan kamtibmas ataupun peristiwa di wilayah masing-masing.

Program layanan aduan yang digagas  Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK,MH ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat luas. 

Sejak di launching di Bulan Juli 2022, layanan aduan berbasis IT (online) ini telah berhasil merespon 120 laporan masyarakat langsung seperti gangguan kamtibmas, premanisme, tawuran pelajar ataupun genk motor. 

"Alhamdulillah program ini disambut antusias masyarakat. Sebab begitu laporan masuk, kami langsung tindaklanjuti. Untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi dan terjadinya tindakan kejahatan di kota Medan,” ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa,SIK,MH, Selasa (2/8/2022).

Fathir menjelaskan bahwa latar belakang lahirnya program Layanan Aduan Kasat Reskrim adalah adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui beberapa media sosial hingga viral dan menjadi pembicaraan di masyarakat.

"Untuk bisa merespons cepat keluhan yang disampaikan masyarakat, Kami Satreskrim Polrestabes Medan luncurkan program Layanan Aduan melalui nomor WhatsApp,"ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan Layanan Aduan WhatsApp Kasat Reskrim merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

“Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” tutupnya. (Rel/rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini