Bangunan Liar dan Kafe Remang- Remang Menjamur di Bantaran Sungai Deli

Editor: Redaksi1 author photo
MARELAN - Puluhan bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Deli di wilayah Utara Kota Medan, kini kembali menjamur. kondisi bangunan yang dite­ngarai tan­pa izin tersebut, sebelumnya pernah dibongkar oleh Pemko Medan.

Pantauan Senin (15/08) pukul 13.00 Wib, bangunan-ba­ngunan liar berada di bantaran Sungai Deli terlihat kembali menjamur di sepanjang Jalan Speksi, Jalan Datuk Rubiah hingga menuju ke Jalan Ileng Kelurahan Rengas Pulau Ke­camatan Medan Marelan,dkha­watirkan, dampak dari ber­munculannya bangunan ini akan mengganggu program normalisasi guna mencegah terjadinya banjir.

Hariadi salah seorang war­ga mengatakan mereka berani mendirikan ba­ngunan setelah melihat se­jumlah warga dan oknum ter­tentu di Marelan membangun ruko (rumah toko) di sekitar pinggiran Sungai Deli Jalan Speksi, Kel.Rengas Pulau Kec.Medan Marelan.

“Bukan cuma di se­panjang pinggir sungai ini banyak bangunan permanen lainnya. bahkan, oknum ada mem­bangun ruko lalu di­se­wakan atau dijual pada orang lain,” ungkapnya.

Lurah Rengas Pulau Catur ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapnya terkait  menjamurny bangunan dan kafe remang- remang mengatakan,coba konfirmasi ke Satpol PP Medan bg,  info dr Lurah terdahulu sudah pernah mau dieksekusi Satpol PP Kota Medan.

Anehnya, meski keberadaan bangunan tersebut tergolong ilegal dan menyalahi perun­tukan, na­mun bangunan per­manen itu justru mendapat fasilitas penerangan listrik dari pihak PLN.

Beberapa bulan yang lalu oleh pihak kecamatan didampingi pihak berwajib telah lakukan pembongkaran namun kafe-kafe remang-remang di Jalan Speksi bantaran/benteng Sungai Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan,yang diduga dimanfaatkan tempat mesum kini menjamur kembali.

Ada kemungkinan, kembali maraknya kafe remang-remang tersebut akibat aparat terkait tidak mengecek kembali kegiatan mesum itu ke lokasi semula,salah seorang tokoh masyarakat Medan Marelan, Hariadi menyayangkan tidak tegasnya pihak kelurahan menindak pemilik warung dan kefe tersebut.

“Warung remang-remang tersebut bukan hanya bisa merusak moral warga yang melihatnya saat melintas, namun mendirikan bangunan tanpa izin di atas bantaran/benteng Sungai Deli itu sangat berbahaya. Hal itu dapat menggemburkan bantaran sungai yang nantinya berakibat benteng jebol saat debit air tinggi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, beberapa bulan lalu pihak kepolisian pernah melakukan razia dan memboyong sejumlah pengunjung yang diduga berbuat mesum ke kantor polisi untuk diberikan bimbingan,kemudian pihak pengelola warung dan kafe dibarengin musik kibot tetap menjalankan kegiatannya.

Untuk itu kami berharap petugas terkait tetap melakukan pemantauan dan jika warung dibangun kembali serta dilengkapi dengan sejumlah bilik di bantaran Sungai Deli, mereka segera membongkarnya kata Hariadi. (bis)
Share:
Komentar

Berita Terkini