Satlantas Polres Tanjungbalai Himbau Pengendara Sepeda Motor Pakai Helm SNI

Editor: Redaksi1 author photo

TANJUNG BALAI - Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan rutin yaitu public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas, Selasa (12/72022). 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahan mengatakan "Tindakan yang dilaksanakan saat kegiatan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku," Kata Kasat.

"Selain itu agar melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng serta tidak melawan arus lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," Tambahnya.

"Hasil dari dilaksanakannya kegiatan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK," Ucap AKP HW. Siahaan mengakhiri.

Personil Satlantas Polres TanjungbaIai yang melaksanakan kegiatan himbuan adalah Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan SH didampingi juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai. (Ade)
Share:
Komentar

Berita Terkini