Polsek Medan Timur Tangkap Maling Laptop

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pencuri laptop Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III Kecamatan Medan Timur yang kerap beraksi di rumah kos–kosan, Senin (6/6/2022).

Menurut informasi, aksi pencurian pelaku bermula dari laporan pengaduan korban, Dimas, dimana Laptop dan Handphone miliknya hilang dari dalam kamar kosnya. Tak terima, korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Medan Timur. 

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, ia mencuri dengan cara memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan. 

Lalu, Rona menambahkan, barang hasil curian dijual kepada temannya yang diketahui bernama Alfin. 

"Pelaku mengaku laptop dijual seharga Rp 1 Juta dan Hanphone dijual Rp 650 Ribu," terangnya mengakhiri. (Doli)
Share:
Komentar

Berita Terkini