Waduh!!! Selain Ditinggal Suami, Ibu Bhayangkari 'Debi Novita' Juga Korban KDRT

Editor: Redaksi1 author photo
Debi Novita saat ditemui di Mapolrestabes Medan
MEDAN - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Ibu Bhayangkari, Debi Novita. 

Adapun laporan tersebut sempat terhenti dikarenakan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Namun korban kembali melanjutkan laporan dikarenakan terlapor yang merupakan oknum anggota Polisi berinisial Aipda RH tidak memenuhi kesepakatan dalam perdamaian tersebut. 

"Hari ini saya membawa kakak sepupu saya sebagai saksi, yang saat itu melihat kejadian saya dianiaya RH. Namun penyidik kembali meminta 1 orang lagi saksi, besok saya bawa saksi lagi," ujar Debi Novita saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (28/3/2022). 

Debi menceritakan bahwa kekerasan yang dilakukan suaminya, RH terjadi di Jalan Pimpinan, Medan. Saat itu ia bersama saksi bermaksud untuk bertemu dengan anaknya. 

"Kejadiannya itu Minggu (1/3/2020) lalu  sekitar Pukul 20.10 WIB. Kasus ini sempat dihentikan karena sudah berdamai, namun saat ini kembali dilanjutkan karena terlapor tidak menjalankan kesepakatan perdamaian tersebut," terangnya. 

Dilokasi yang sama, Kakak sepupu pelapor, SF yang merupakan saksi kejadian mengatakan bahwa saat itu ia melihat korban dan suaminya bergumul karena Handphone korban dirampas terlapor. 

"Waktu itu saya dan Debi datang ke  rumah jalan Pimpinan, dia masuk ke ruang tamu, saya menunggu di teras rumah. Tiba-tiba saya dengar ada teriakan dan saya lihat didepan pintu mereka ribut dan sudah bergumul, dipiting-piting gitu" ujarnya. 

SF menambahkan ia sempat bertanya apa 
yang terjadi, saat itu Debi mengatakan bahwa Handphone miliknya diambil oleh terlapor. 

"Ternyata Hp nya dirampas RH, dia (Debi) merusaha meminta Hpnya tapi tidak dikasih. Disitu saya dibentak tidak boleh ikut campur. Itulah yang saya lihat  karena saya diminta tolong menemani Debi melihat anaknya," ceritanya. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WA), Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus belum membalas konfirmasi wartawan.  

Diberitakan sebelumnya, Deby Novita (40) warga Dusun III, Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Propam Poldasu. Pasalnya Ibu Bhayangkari ini mencari keadilan karena hidupnya menderita sejak ditinggal suaminya selama 5 tahun, Rabu (9/3/2022).

Menurut informasi, nasib tragis ibu Bhayangkari ini bermula pada 5 tahun lalu. Saat itu suaminya yang merupakan oknum Polisi diduga terlibat asmara dengan ibu dokter. Akibatnya, ibu Bhayangkari ini pun ditinggal suaminya. Mirisnya lagi, korban juga kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya yang akhirnya korban pun mendapat penganiayaan dari suaminya dan melaporkan kasus tersebut ke  Mapolrestabes Medan dengan LP/551/K/III/2020/SPKT Restabes Medan. Namun korban yang memikirkan nasib anaknya  memaafkan suaminya dan sepakat berdamai dengan syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya, bersedia kembali kerumah dan berjanji akan memperbaiki kesalahannya. Namun janji tinggal janji, setelah perdamaian, pelaku kembali menggila dan kabur dari rumah meninggalkan istri dan seorang anaknya yang masih kecil. Tak terima, ia pun melaporkan suaminya ke Propam Poldasu dengan Nomor : LP/16/IV/2021/Propam. (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini