Kabid Parkir Dishub Medan Dan Kasat Lantas Sampaikan Permohonan Maaf, Insiden Penganiayaan Wartawan Di Jalan Irian Barat Akhirnya Berdamai

Editor: Romeo galung author photo
M Habibilah Alfath : "Semoga kedepannya tidak ada lagi kejadian yang dialami wartawan lainnya"
MEDAN - Aksi brutal oknum Polisi bersama "kawan-kawan" (Dishub, TNI, Satpol PP) terhadap salah seorang wartawan www.metro24jam.co.id, M Habibilah Alfath akhirnya berdamai, setelah para pelaku mengungkapkan penyesalan dan menyampaikan permohonan maafnya kepada korban. 

"Disini saya mewakili teman-teman semua, sebagai lanjutan kegiatan penertiban E-Parking memohon maaf karena apa pun yang terjadi dilapangan murni tidak ada sangkut pautnya unsur dendam dan negatif lainnya," ujar Kabid Parkir Parkir Dishub Kota Medan, Ikmal Fauzi Lubis mewakili dari Dishub Medan, Senin (14/3/2022) malam. 

Ikmal menambahkan ia meminta kepada korban, M Habibilah Alfath untuk menerima permohonan maafnya mewakili pegawai Dishub dan lainnya.

"Semoga kiranya Bang Habibillah menerima permohonan maaf yang saya wakili," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi yang sama, korban, M Habibilah Alfath menyesalkan aksi penganiayaan yang dialaminya, ia meminta agar tidak lagi terulang hal yang sama kepada wartawan lainnya. 

"Saya sudah memaafkan, semoga kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa yang dialami wartawan lainnya," katanya singkat. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar. Ia dari Satlantas Polrestabes Medan dan tim gabungan lainnya berharap insiden yang terjadi diselesaikan secera kekeluargaan, dan kami secara gentleman kami akui, kami salah dan kiranya kejadian ini tidak terulang kembali dikemudian hari," terangnya mengakhiri. 

Sebelumnya, Kembali aksi kekerasan terhadap jurnalis www.metro24jam.co.id, M Habibilah Alfath. Ia dianiaya saat meliput razia parkir di Jalan Irian Barat, Medan Timur. Dimana tiba-tiba salah seorang anggota Dishub memprovokasi Polisi dengan mengatakan korban (wartawan metro24jam.co.id) provokator, padahal korban sudah menunjukkan identitas diri (Id Card). Tanpa bertanya, korban langsung diseret oknum Polisi dan "KAWAN-KAWAN" ((TNI, DISHUB, SATPOL PP).  (Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini