Identitas Pelaku Penganiayaan Dan Pencabulan Diketahui, Kuasa Hukum Selebgram Citra Andy Minta Tangkap SN

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Masih ingatkah dengan aksi brutal seorang OTK yang nekat menganiaya Selebgram Cantik, Citra Andy di Kuhi Cafe Jalan Sei Serayu, Medan, Rabu (16/3/2022) lalu? Kini kasusnya telah memasuki proses sidik dan identitas pelaku ternyata telah diketahui. 

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum korban, Thomson Hutahaean kepada awak media, Senin (28/3/2022) sore. Ia meminta penyidik Satreskrim Polrestabes Medan segera menangkap pelaku. 

"Kedatangan kita hari ini adalah untuk penambahan saksi saja, sebelumnya telah BAP lanjutan. Saat ini laporan kita sudah naik ke tahap penyidikan," ujarnya. 

Thomson menjelaskan bahwa saat ini telah mengetahui identitas pelaku penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap kliennya. 

"Untuk Identitas pelaku sebenarnya sudah kita ketahui berinisial SN dan sudah kita sampaikan ke penyidik, mudah-mudahan dalam waktu dekat polisi segera menangkap pelakunya," tambahnya.

Terkait informasi adanya laporan pengaduan dari teman pria kliennya, AH yang tidak terima namanya dibawa dalam permasalahan ini, Kuasa Hukum Citra Andy menegaskan bahwa pernyataan kliennya sesuai dengan kronologis kejadian. 

"Kalau terkait AH membuat laporan ke kepolisian kepada klien kami, itu sebagai warga negara yang sama dengan kedudukannya di mata hukum itu sah-sah saja. Kita bukan adu-adu laporan tapi kita pembuktiannya yang penting, seandainya ada dicemarkan nama seseorang atau disebut dengan AH ya terserah itu sah sah saja membuat laporan," ungkap Thomson.

"Harapan kami secepatnya kasus ini diungkap, dan kami percaya kepolisian republik Indonesia, Polrestabes Medan mengungkap kasus ini, karena pelayanan Polrestabes Medan cukup antusias dan profesional," sambungnya.

Lanjutnya, akibat aksi bejat pelaku, saat ini kliennya mengalami trauma berat dan ketakutan bertemu orang yang tidak dikenal. 

"Akibatnya membuat psikis Citra terganggu," ungkap Thomson mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WA), Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

"Kita masih periksa saksi-saksi ," tegasnya singkat. 

Diketahui sebelumnya, Dengan tubuh lebam, Citra Andy (35) warga Jalan Terusan, Percut Seituan mendatangi Polrestabes Medan, Rabu (16/3/2022). Pasalnya ia menjadi korban kebrutalan Orang Tak Dikenal (OTK) di Kuhi Cafe  Jalan  Sei Serayu Medan. Akibat kejadian, selain tubuh lebam, korban juga menjadi trauma akibat tindakan cabul pelaku yang merogol payudara korban. 

Menurut informasi, aksi cabul dan kebrutalan pelaku terjadi pada Minggu (13/3/2022) lalu. Saat itu korban bersama temannya nongkrong di Kuhi Cafe. Tiba-tiba pelaku datang meminta Nomor Handphone korban. Karena merasa tidak mengenal, korban menolak memberikan nomornya. Hal ini ternyata membuat pelaku menjadi emosi dan langsung dengan kasar meremas payudara korban dengan memasukkan tangannya kedalam baju korban. Korban yang marah langsung menghempaskan gelasnya ke lantai. Melihat hal itu, pelaku semakin beringas dan kembali mrlampiaskan emosinya dengan memukuli dan menunjang korban hingga tak berdaya. Tak terima, korban bersama temannya melaporkan kasus ini ke Mapolrestabes Medan dengan laporan Nomor STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini