Nasabah Asuransi Generali Kecewa, 3 Tahun Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

Editor: Redaksi1 author photo
Kuasa hukum AK, Darmawan Yusuf SH. SE. MPd. MH di kantor Generali Medan Galaxy Team di Kompleks Multatuli
Darmawan Yusuf SH. SE. MPd. MH : "Jadi apa gunanya klien kami masuk melalui agency, dengan seenaknya buang badan ke Generali pusat" 
 MEDAN – AK (49) kesal bukan kepalang.  Pasalnya sudah 3 tahun klaim nasabah asuransi  Generali Medan Galaxy Team sebesar Rp 3 Milyar ini tidak juga dibayarkan. Melalui kuasa hukumnya, Darmawan Yusuf SH. SE. MPd. MH dari Law Firm DYA-Darmawan Yusuf & Associates meminta pihak asuransi untuk bertanggung jawab. 

"Tak habis pikir, kantor agency sebesar ini, tidak ada satupun yang bisa kami temui. Cuma diarahkan ke pusat. Jadi apa gunanya klien kami masuk melalui agency, dengan seenaknya buang badan ke Generali pusat. Kalau seperti itu, kita masuk asuransi langsung ke kantor pusat saja, untuk apa melalui agency kalau pimpinan agency ketika klien kami meminta bantuan pencairan klaim malah lepas tangan seperti ini,” ujar kuasa hukum AK, Darmawan Yusuf SH. SE. MPd. MH di kantor Generali Medan Galaxy Team di Kompleks Multatuli, Senin (14/2/2022). 

Darmawan menjelaskan bahwa saat ini kliennya dalam kondisi sakit hingga tidak mungkin dapat mengurus permasalahan ini. 

"Harusnya yang membantu dari pihak agency ataupun pimpinan agencynya. Sekitar Mei 2018 lalu, kliennya masuk asuransi jiwa Generali Galaxy Team di Multatuli Medan, dengan premi sebesar Rp10 juta setiap bulannya,  dan pada Oktober 2018 (5 bulan kemudian), kliennya (AK) didiagnosis menderita penyakit kritis, kanker," katanya.

Sehingga, berdasarkan perjanjian dalam polis asuransi itu, maka seharusnya nasabah, AK mendapatkan manfaat dari perusahaan asuransi Generali sebesar Rp 3 miliar, yakni dari jenis asuransi yang diambil nasabah, CI Add-Plan sebesar Rp 1,5 miliar dan CI-Plan Rp1,5 miliar.

"Ironinya, pihak asuransi Generali disebut belum juga mencairkan klaim nasabahnya tersebut dengan berbagai alasan yang terkesan buang badan. Intinya klien kita tetap bayar (premi), maka ketika ada masalah harus tetap dicairkan, kita sangat keberatan dengan ini,” tutup Darmawan.

Namun sayang, saat dihubungi melalui telepon selulernya (WA), Susana yang  diketahui selaku President Galaxy Team Generali Medan di nomor 08126000###, tidak menjawab konfirmasi wartawan. 

Lanjut dikonfirmasi kepada Suharni Rimba, agency Galaxy Team Generali Medan melalui telepon selulernya nomor 0811-61X-XXX mengatakan bahwa hal ini merupakan kewenangan pusat. 

"Malam pak , sorry ya pak saya tidak ada kewenangan menjawab masalah ini, semua sudah ada ditangan pusat , Tq pak 
Mohon pengertian ya," ujarnya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini