Demo Asuransi Generali, Ampuh Desak OJK Cabut Ijin Asuransi Generali Galaxy Team

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) melakukan aksi demo ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Jalan Gatot Subroto  Sei Sekambing C II, Medan dan Kantor Asuransi Generali Galaxy Team di Kompleks Multatuli Blok CC, Medan, Jumat (18/2/2022). 

Adapun tuntutannya adalah meminta perusahaan asuransi Generali untuk segera membayarkan klaim nasabah Anik dan meminta OJK untuk mencabut ijin asuransi Generali Galaxy Team.  

"DPD Aliansi Masyarakat Peduli Hukum menilai asuransi Generali Galaxy Team di Jalan Multatuli dinilai tidak bertanggung jawab terhadap nasabah atas nama Bu Anik," ujar kordinator aksi, Irham Sadani Rambe kepada wartawan. 

Irham menambahkan, Ampuh mendesak Asuransi Generali Galaxy Team Multatuli untuk segera mencairkan klaim asuransi Nasabah Bu Anik yang sudah 3 tahun ini tanpa ada kepastian. 

"Kita juga meminta OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara untuk mencabut ijin asuransi Generali Galaxy Team di Jalan Multatuli yang tidak kunjung mencairkan klaim Bu Anik," tegasnya.

Dalam aksinya, kordinator aksi mengancam akan melakukan aksi demo setiap harinya di kantor Asuransi Generali Galaxy Team Jalan Multatuli. 

"Seharusnya pimpinan agency asuransi Generali Galaxy Team tidak lepas tangan dan harus bertanggung jawab atas pencairan klaim asuransi Ibu Anik. Namun asuransi hingga saat ini tidak ada itikad  baik kepada Ibu Anik," bebernya. 

Namun sayang, tidak ada satupun petinggi pihak Asuransi Generali yang keluar untuk memberikan keterangannya kepada massa aksi Ampuh. Salah seorang Office Boy, Herman mengatakan bahwa tidak ada satupun pimpinan di kantor. 

"Tidak ada pimpinan, sudah 1 minggu ini tidak ada pimpinan karena PPKM, sebelum ada masalah pun sudah jarang datang," katanya. 

Dilokasi terpisah, kuasa hukum Anik, Darmawan Yusuf SH. SE. MPd. MH dari Law Firm DYA mengatakan bahwa pihak Asuransi Generali sudah 3 tahun tidak membayar klaim asuransi kliennya. 

"Yang kita permasalahkan adalah Asuransi Generali Konvensional, bukan syariah. Generali Konvensional klien saya membayar Rp 10 Juta/bulan. Sampai saat ini klaim klien saya tidak dibayarkan," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, AK (49) kesal bukan kepalang.  Pasalnya sudah 3 tahun klaim nasabah asuransi  Generali Medan Galaxy Team sebesar Rp 3 Milyar ini tidak juga dibayarkan. Melalui kuasa hukumnya, Darmawan Yusuf SH. SE. MPd. MH dari Law Firm DYA-Darmawan Yusuf & Associates meminta pihak asuransi untuk bertanggung jawab. (Rom
Share:
Komentar

Berita Terkini