Bocah Lelaki 12 Tahun Trauma Dicabuli Bapak 3 Anak (2) Pasca Ketahuan Warga, Pelaku Kabur Ke Lubuk Pakam

Editor: Redaksi1 author photo
Korban saat ditemui di Mapolrestabes Medan
MEDAN - Aksi tak senonoh yang dilakukan AG (35) warga Bandar Klippa, Percut Sei Tuan terhadap bocah lelaki berusia 12 tahun yang tega meng-oral kemaluan korban sedikit demi sedikit mulai terkuak. Saat beraksi pelaku memaksa korban untuk mengeluarkan cairan spermanya kedalam mulut pelaku. 

Hal ini disampaikan orangtua korban, DS. Ia juga menambahkan bahwa pasca kejadian pelaku diketahui akan melarikan diri pindah bersama keluarganya.  

"Anak saya di oral sampai nembak juga, nembak kedalam mulutnya, satu hari setelah kejadian pelaku sudah tidak ada dirumah lagi, dengar-dengar pelaku mau pindah," ujar orangtua korban, Selasa (8/2/2021). 

DS menambahkan, saat ini pelaku yang mengaku oknum anggota penegak hukum ini diketahui melarikan diri ke Lubuk Pakam. 

"Kalo keterangan istrinya, pelaku saat ini melarikan diri ke Lubuk Pakam," terangnya mengakhiri. 

Sebelumnya, DS (35) warga Bandar Klippa, Percut Sei Tuan kesal bukan kepalang. Pasalnya, anaknya, sebut saja IN, bocah lelaki berusia 12 tahun dicabuli oleh tetangganya dengan cara menghisap kemaluan korban (oral sex), Minggu (6/2/2022). 

"Saya datang kemari untuk melaporkan tetangga kami berinisial AG yang telah mencabuli anak saya, anakku kemaluannya sudah dihisap 2 kali, aku tak menyangka dia tega melakukan seperti itu kepada anakku," ujar ayah korban, DS saat ditemui di Mapolrestabes Medan. 

DS menambahkan, terbongkar perbuatan pelaku, AG bermula saat korban melaporkan kejadian ini kepada keluarganya.

"Awalnya perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di bulan Januari dan kedua kalinya di bulan Februari ini, anakku terpaksa menuruti kemauannya karena  diancaman mau ditembak," jelasnya. 

Usai puas melakukan oral sex, pelaku pun memberikan uang kepada korban sebesar Rp 20 Ribu. Ketahuannya setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada adik ayahnya. 

"Adikku setelah mendengar pengakuan dari anakku langsung dia memberitahukan kepada istriku dan istriku langsung memberitahu kan kepada aku," terangnya. 

DS yang tak Terima dengan yang dialami anaknya melaporkan kejadian itu ke  Polrestabes Medan dengan laporan polisi Nomor : LP/B/II/415/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Poldasu.

"Aku berharap penuh kepada bapak kepolisian agar dapat segera menangkap pelaku karena telah melakukan pelecehan seksual kepada anakku, kini anakku banyak diam dan trauma atas apa yang telah dialaminya," harapnya mengakhiri.

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini