Preman Pelaku Penikaman Anak Tukang Becak Tak Kunjung Ditangkap (3). Kapoldasu Diminta Evaluasi Kapolsek Percut Seituan Dan Jajarannya!

Editor: Redaksi1 author photo
Ketua PBH Peradi DS, Dedi Suheri, SH
MEDAN - Lambannya Polsek Percut Seituan dalam menindak lanjuti laporan anak tukang becak, Alvin Sanjaya (22) yang nyaris tewas ditikami 3 orang preman di Jalan H Hanif belakang Pangkalan 10, Desa Sampali, Percut Seituan mendapat kecaman keras dari Ketua PBH Peradi Deliserdang, Dedi Suheri, SH. 

Ia menegaskan penyidik Polsek Percut Seituan harus bertanggung jawab untuk segera melakukan  penangkapan terhadap para pelaku. 

"Polsek Percut Seituan harus bertanggung jawab menangkap 3 orang preman sadis, Sunar Cs yang tega menikami anak tukang becak di Jalan H Hanif belakang Pangkalan 10, Desa Sampali, Percut Seituan! Kita juga meminta Kapoldasu Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak untuk mengevaluasi Kapolsek Percut Seituan dan jajarannya," ujar Ketua PBH Peradi DS, Dedi Suheri, SH, Rabu (12/1/2022). 

Dedi yang juga kuasa hukum korban menyesalkan kinerja pihak Kepolisian khususnya Polsek Percut Seituan yang terkesan membiarkan ketiga pelaku leluasa melarikan diri. 

"Jika ditanya perkembangan, penyidik Polsesk Percut Seituan selalu beralasan pelaku sudah tidak ada ditempat. Hal ini jelas sangat mengecewakan para pencari keadilan, dimana penikaman terhadap anak tukang becak tersebut terjadi karena korban tidak mau disuruh pelaku untuk beli narkoba jenis sabu-sabu," terangnya. 

Lalu Dedi berharap kepada Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kapolsek Percut Seituan, apa suatu tindak pidana itu harus viral baru pihak kepolisian bekerja cepat," kata Dedi. 

Jika hal ini terus berlarut, ia berencana akan melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri agar mendapat memberikan keadilan terhadap korban. 

"Hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan Polsek Percut Seituan dalam menjalankan tugasnya, apakah pihak kepolisian menunggu anak tersebut dibunuh baru di buru pelakunya? Sekali lagi harapan kita agar pihak polrestabes medan dan polsek percut sei tuan untuk segera mengejar pelaku," beber Dedi mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, Alvin Sanjaya (22) warga Jalan Mesjid Taufiq Kecamatan Medan Perjuangan nyaris tewas digorok kawanan preman di Jalan H Hanif belakang Pangkalan 10, Desa Sampali, Percut Seituan karena menolak disuruh membeli narkoba jenis sabu, Selasa (16/11/2021). 

Menurut informasi, aksi brutal kawanan preman yang diketahui berinisial SN ini terjadi pada Sabtu (13/11/2021) malam. Saat itu korban bersama teman nongkrong di salah satu kedai. Tiba-tiba, pelaku, SN mrnyuruh korban untuk membeli sabu. Karena takut, korban pun menolak untuk membeli narkoba tersebut. Hal ini membuat pelaku yang terlihat sakaw menjadi emosi. Korban pun  diajak para pelaku kearah semak-semak tak jauh dari lokasi. Sesampainya dilokasi, para pelaku yang terdiri dari 3 orang langsung memukuli korban  lalu salah seorang pelaku, SN mengeluarkan senjata tajam langsung mencoba menggorok leher korban. Panik, korban pun melakukan perlawanan. Pelaku yang kalap langsung menikamkan pisau ke perut korban. Tidak itu saja, pelaku juga menikam bokong korban. Akibat dari kejadian, tangan korban juga tersayat-sayat pisau. Beruntung warga yang melihat kejadian langsung menyelamatkan dengan membawa korban ke klinik terdekat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini