Pemerintah Tak Akan Rekrut PNS Lagi Untuk Pekerjaan Dasar

Editor: Hetty author photo

Jakarta - Pemerintah tidak akan lagi merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pekerjaan dasar, seperti petugas kebersihan.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Satya Pratama kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/1) kemarin.

Meski demikian, ia memastikan PNS atau ASN yang bekerja dalam pekerja dasar akan tetap dipekerjakan oleh pemerintah hingga masa pensiun.

"Instansi tidak akan merekrut ASN baru untuk pekerjaan-pekerjaan yang amat basic tersebut," kata Satya.

Ia menambahkan saat ini, sudah banyak instansi pemerintah yang tak lagi merekrut PNS untuk melakukan pekerjaan dasar.

Beberapa sudah menggunakan tenaga alih daya atau outsourcing sebagai pekerja teknis untuk menggantikan mereka.

"Sepengetahuan saya, instansi sudah banyak yang outsourcing untuk pekerjaan-pekerjaan yang amat basic. Memang masih ada yang PNS tapi itu merupakan sisa dari perekrutan yang terdahulu," ucapnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengisyaratkan pekerja teknis dasar di lingkungan instansi pemerintahan akan diganti menjadi tenaga alih daya usai 2023.

"Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Senin (17/1).

Menurut Tjahjo, tenaga alih daya yang akan diganti antara lain petugas kebersihan hingga petugas keamanan. Nantinya, pemerintah akan membebankan gaji para pekerja tersebut pada biaya umum, bukan biaya gaji untuk pekerja. (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini