Wabup Buka Rapat Tata Batas Pembahasan Dan Pengesahan Trayek Hutan Gayo Lues

Editor: Redaksi1 author photo


GAYO LUES -Wakil Bupati Gayo Lues H.Said Sani menjelaskan bahwa hutan memiliki manfaat langsung terhadap kehidupan manusia sebagai bahan pangan, sumber oksigen dan sumber obat-obatan tempat hidupnya Satwa. 

Hal ini disampaikannya saat membuka acara rapat panitia tata batas pembahasan dan pengesahan trayek batas kawasan hutan Kabupaten Gayo Lues yang di gelar di Hotel Nusa Indah jalan Blangkejeren-Takengon,  Selasa (14/12/2021).

Said Sani menambahkan bahwa Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVIII Banda Aceh akan melaksanakan penataan kawasan hutan di Gayo Lues sepanjang +/- 173.42 KM, untuk batas fungsi kawasan hutan dan +/-101.81 KM untuk batas luar kawasan hutan.

"Pelaksanaan pembahasan kawasan hutan merupakan rangkaian kegiatan pengukuhan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 7 tahun 2021. 

"Saya berharap agar melalui rapat hari ini, panitia dapat memutuskan hal-hal yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan menandatangani berita acara hasil pembahasan trayek batas kawasan hutan,” terang Said Sani.

Selain itu lanjutnya, kelima pembuatan DNA penandatangan berita acara tata batas, sementara serta peta lampiran tata batas, pemasangan tanda batas dan pengukuran batas, Keenam pemetaan hasil penataan batas, dan terkahir pembuatan dan penandatanganan berita acara tata batas serta peta tata batas.

"Saya berharap, dalam pembahasan rapat ini, akan dibahas penataan batas hutan yang meliputi, pertama pembahasan dan pengesahan peta trayek batas kawasan hutan, yang kedua pemancangan batas sementara, ketiga pengumuman hasil pemancangan batas sementara, inventarisasi, identifikasi dan penyelesaian hak-hak pihak ketiga,dan terakhir, pembuatan dan penandatanganan berita acara tata batas sementara serta peta lampiran tata batas," tutup Wakil Bupati. (Daud)

Share:
Komentar

Berita Terkini