Pencegahan Covid-19 varian Omicron, Pemerintah Larang WNI Bepergian Ke Luar Negeri

Editor: Hetty author photo

JAKARTA - Pemerintah melakukan pelbagai upaya pencegahan Covid-19 varian Omicron. Upaya pemerintah itu salah satunya melarang Warga Negara Indonesia (WNI) bepergian keluar negeri sementara waktu.

"Pertama yang datang dari luar negeri betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif, penyiapan di dalam negeri. Dan melarang WNI untuk keluar negeri untuk sementara ini," kata Wapres Ma'ruf Amin di kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (28/12).

Ma'ruf mengatakan, pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan. Meski demikian, menurut Ma'ruf, tidak ada kenaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Tapi tidak ada kenaikan level masih tetap seperti biasa dan tidak ada penyekatan tapi pemeriksaan vaksinasi,” kata dia.

Diketahui, kasus konfirmasi positif Covid-19 varian Omicron bertambah menjadi 46. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyebutkan, ada tambahan 27 kasus Omicron dari sampel pelaku perjalanan internasional.

Nadia menjelaskan, temuan berasal dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case. Di antaranya, 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang," kata Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (26/12).

Mayoritas pasien sedang menjalani karantina di Wisma Atlet. Namun terdapat pasien menjalani isolasi di RSPI Sulianti Saroso.

"Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu," imbuhnya. (red)
Share:
Komentar

Berita Terkini