Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia, 27 Hilang dan 11 WNI Tewas

Editor: Hetty author photo
Gambar ilustrasi kapal tenggelam.

JAKARTA - Kapal motor tenggelam di perairan wilayah selatan Malaysia, Rabu (15/12), menewaskan 11 migran Indonesia dan 27 orang lainnya masih hilang.

Mengutip AFP, otoritas Malaysia menyatakan kapal motor yang tenggelam di tengah badai tersebut merupakan kapal migran ilegal. Mereka biasa memasuki Malaysia melalui jalur laut ke Johor, Malaysia.


Kapal itu disebut membawa 60 imigran dari Indonesia. Kapal tersebut tenggelam di wilayah perairan Johor, Malaysia.

Sementara itu, tentara yang berpatroli menemukan tujuh mayat pria dan empat mayat wanita di pantai, kata Kepala Penjaga Pantai, Laksamana Mohamad Zubil Mat Som, dikutip dari AFP.

"Kami sangat menyayangkan tragedi mematikan ini," tutur Zubil.

"Saya mengimbau migran untuk tidak memasuki Malaysia secara ilegal."

Sebanyak 20 pria dan dua perempuan ditemukan hidup dan kini ditahan, tambahnya.

Mengutip Reuters, orang yang selamat ditemukan di pantai di Tanjung Balau, Malaysia.

Warga lain yang hilang dipercaya sedang bersembunyi atau tenggelam. Otoritas juga mengerahkan kapal dan pesawat untuk mencari mereka.

Beberapa warga RI yang mencari kerja biasanya mencoba memasuki Malaysia secara ilegal menggunakan perahu yang hampir hancur dan kecelakaan seringkali terjadi.

Malaysia merupakan tempat jutaan migran dari berbagai wilayah miskin di Asia. Banyak dari mereka yang tak terekam dalam dokumen atau ilegal. Beberapa dari mereka bekerja di bidang konstruksi dan agrikultur.

Malaysia, yang dekat dengan Indonesia, kerap menjadi tempat tujuan migran asal RI. Malaysia dan RI sama-sama tergabung dalam ASEAN dan sering melakukan kerja sama.

Pemerintah kedua negara juga sempat merencanakan kerja sama untuk menangani pandemi Covid-19 yang kini melanda dunia.

"Kami sepakat bahwa semua vaksin yang telah mendapatkan EUL (daftar penggunaan darurat) WHO harus diperlakukan sama dan tidak boleh ada diskriminasi. Untuk itu kita membahas pentingnya kedua negara membuat mutual recognition untuk vaccine certificate," tutur Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam siaran pers gabungan bersama Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah, Senin (18/10). (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini