Judi Tembak Ikan Milik 'BT' Marak Di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan (4). Ketua PBH Peradi DS Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Polres Pelabuhan Belawan

Editor: Redaksi1 author photo

Meja tembak ikan LION 26 di Kelurahan Terjun 

MARELAN - Banyaknya keluhan maraknya judi tembak ikan berlogo 'BT' di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan terus  mendapat kecaman keras dari berbagai elemen. Kali ini dari Ketua PBH Peradi Deliserdang, Dedi Suheri, SH. 

Ia meminta Kapoldasu, Irjen Pol Pol Panca Putra untuk mengevaluasi Kapolres  Pelabuhan Belawan dan jajarannya dikarenakan melakukan pembiaran terhadap lokasi judi. 

"Dengan maraknya info banyaknya judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan  yang bermerek LION, jelas menunjukkan kinerja Polres Pelabuhan Belawan perlu di evaluasi. Kita minta Kapoldasu untuk mengevaluasi kembali Kapolres Pelabuhan Belawan dan jajarannya," ujar Ketua PBH Peradi DS, Dedi Suheri, SH kepada wartawan. 


Dedi menegaskan, sudah jelas bahwa judi tenbak ikan yang berlogo LION sangat meresahkan warga, namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak Polres Pelabuhan Belawan. 


"Jelas-jelas sudah di jelaskan didalam berita dan keterangan warga dimana lokasi-lokasi beroperasinya judi tembak ikan di wilayah hukumnya, namun tidak ada tindakan sama sekali, hal ini membuat pertanyaan besar atas kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan dan jajarannya. Sudah jelas didepan mata mereka marak judi tembak ikan di biarkan begitu saja" terangnya. 

Hal ini mencoreng nama baik Kepolisian Republik Indonesia dan rasa keadilan bagi masyarakat. 

"Kita berharap pihak kepolisian segera menindak lokasi judi tersebut. Tangkap  bandar besar permainan judi ini sebab judi ini adalah penyakit dan sampah masyarakat, permainan judi tembak ikan ini bukan lagi rahasia umum bebas beroperasi," tegas Dedi. 

Dedi berharap pihak Polres Pelabuhan Belawan segera menindak lokasi judi yang merupakan penyakit masyarakat tersebut. 

"Harapan kita segera ditindak lokasi judi teraebut, jangan dibiarkan saja, karena masyarakat sangat berharap pada Kepolisian untuk segera memberantas judi ini," harapnya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Bisnis perjudian dengan logo LION marak di kawasan Medan Utara. Mesin judi tersebut diperkirakan tersebar di 30 titik. Pemilik disebut-sebut pria keturunan Tionghoa berinisial BT. 

Akibatnya, selain sering kerap terjadi kasus pencurian, lokasi judi tersebut juga dikhawatirkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Pasalnya kerap terjadi kerumunan tanpa mematuhi Protokol Kesehatan. 

"Mesin judi tembak ikan itu berlogo LION bang, sudah beroperasi sekitar 5 bulan sampai 6 bulan ini. Setiap hari buka tanpa takut ditangkap Polisi," ujar salah seorang warga di Jalan M Basir, Rabu (29/9/2021). 

Warga bertubuh tambun ini menjelaskan bahwa, untuk mengelabuhi petugas, setiap titik lokasi judi diletakkan mesin judi tembak ikan 1 hingga 2 mesin. 

"Setahu saya cuma di Jalan M Basir diletakkan 3 unit mesin judi tembak ikan itu bang, selain itu ada 1 atau 2 mesin. Lokasi judi BT diperkirakan 30 titik bang. Akibatnya, selain kerap terjadi pencurian, kami khawatir lokasi judi ini menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," terangnya. 

Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian Khususnya Polres Pelabuhan Belawan untuk menutup lokasi judi tersebut. 

"Kami meminta Bapak Kapoldasu dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menutup lokasi judi tersebut," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RH Simatupang berjanji akan mengecek dan menyelidiki lokasi tersebut. 

"Baik, nanti akan kami cek dan selidiki. 

Dari hasil pantauan wartawan, terlihat beberapa lokasi judi terletak di Gabion samping gudang pekkong, Gabion kede panjang, Kandang lembu Labuhan, Pasar 5 samping galon pertamina, M.Basir di sebuah warung kopi dan Jalan veteran Pasar 8 Desa Manunggal. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini