Polda Metro Jaya Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tanggerang

Editor: Hetty author photo
 Lapas Kelas I Tanggerang Kebakaran.

JAKARTA  - Polda Metro Jaya memeriksa enam orang saksi kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu. Dalam kejadian itu, sebanyak 49 orang napi meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari enam orang yang akan diperiksa, satu saksi merupakan Kasubag Umum.

"Rencana hari ini ada enam yang akan kita lakukan pemeriksaan pertama adalah kita akan BAP lagi kepada KPLP dan juga Kasubag Umumnya," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/9).

Ia menjelaskan, dua orang yang diperiksa tersebut yakni KPLP dan Kasubag Umum telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.

"Yang bersangkutan keduanya ini sudah pernah diperiksa, tapi kita panggil lagi ulang untuk penambahan di BAPnya. Kemudian juga BAP untuk saudara BB, dia yang dalam kondisi sakit sekarang ini dia adalah yang masang listrik di tempat sana," jelasnya.

Selain itu, penyidik juga tengah mengagendakan pemanggilan terhadap saksi ahli untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.

"Dan ada juga saksi ahli yang akan kita panggil untuk kita lakukan pemerikaan hari ini. Jadi ada penambahan enam. Juga hari ini kita lepas police line sel lapas di blok C2 ini. Mudah-mudahan semua bisa hadir hari ini," tutupnya. (red/ mdk)
Share:
Komentar

Berita Terkini