Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Mulai Beroperasi Sore Ini

Editor: Hetty author photo

JAKARTA - Kantor darurat pemberantasan korupsi mulai beroperasi pada Jumat (17/9) sore. Kantor darurat ini berfungsi untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi.

Kuasa hukum 57 pegawai KPK yang gagal lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Saor Siagian, menuturkan kantor darurat akan beroperasi sejak pukul 16.00-17.00 WIB di depan Gedung KPK Kavling C1.

"[Kantor darurat pemberantasan korupsi] terbuka menerima laporan atau dukungan dari publik," ujar Saor kepada awak media melalui keterangan tertulis, Jumat (17/9).

Saor menjelaskan fungsi jangka pendek kantor darurat adalah memberikan advokasi kepada 57 pegawai lembaga antirasuah tak lulus TWK. Ia berujar bentuk advokasi nantinya tergantung dengan sikap resmi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik pemecatan 57 pegawai KPK.

"Fokus jangka pendek mengadvokasi kawan-kawan staf KPK yang dipecat," kata Saor.

Teruntuk agenda hari ini, Saor menyatakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) akan menyampaikan dukungan kepada puluhan pegawai KPK.

Kantor darurat pemberantasan korupsi didirikan tak lama setelah pimpinan KPK mengumumkan pemberhentian dengan hormat 57 pegawai tak lolos TWK per 30 September 2021.

Pada saat itu, Novel Baswedan Cs telah menitipkan surat ke kantor darurat untuk disampaikan ke Jokowi.

"Isi suratnya adalah pembatalan Tes Wawasan Kebangsaan yang memecat 57 pegawai KPK dan menepati janjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia," terang Saor.

Adapun kantor darurat pemberantasan korupsi melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil, seperti BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, Amnesty International Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, LBH PP Muhammadiyah, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. 


Sumber : CNNINDONESIA

Share:
Komentar

Berita Terkini