NIAS - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, TNI-Polri bersama Pamong Praja dan Dinas Perhubungan menggelar Operasi Yustisi di Simpang 3, tepatnya didepan SD Negeri Kecamatan Sogae'adu, Kamis ( 8/07/2021).
"Operasi Yustisi ini salah satu cara pemerintah untuk menerapkan kepada masyarakat khusus di Kabupaten Nias untuk membiasakan memakai masker bila keluar rumah demi mencegah penyebaran Covid 19," ujar Nasokhi Gulo SE, personil Pamong Praja.
Dilain kesempatan personil TNI-AD Koramil 02 Gido, kepada Wartawan menegaskan bahwa siapa pun yang tidak memakai masker, maka harus di berikan hukuman/sanksi Seperi mengumpulkan sampah.
"Menurut saya itu satu cara membuat masyarakat kabupaten Nias menjadi disiplin akan kesehatan," terangnya mengakhiri. (Am Zebua).