-->

Pemkab Deli Serdang Beri Tambahan Penghasilan Rp500 Ribu kepada 2.717 PPPK Paruh Waktu

Editor: 3N author photo

DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp500.000 per bulan kepada 2.717 guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Tambahan penghasilan tersebut telah diberikan sejak Agustus 2026, di luar gaji yang diterima.

Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan.

Sebanyak 2.717 penerima terdiri dari guru dan operator pada jenjang TK, SD, SMP, serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Setiap penerima memperoleh tambahan penghasilan Rp500.000 per bulan. Setelah dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 5 persen atau Rp25.000, jumlah yang diterima sebesar Rp475.000 per orang.

Secara keseluruhan, alokasi tambahan penghasilan mencapai Rp1.358.500.000 per bulan sebelum pajak, dengan total potongan pajak sebesar Rp67.925.000.

Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, A. Fitriyan Syukri, mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para guru dan tenaga kependidikan sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas.

“Pemberian tambahan penghasilan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu. Kami berharap dukungan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dedikasi dan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (30/10/2026).

Melalui kebijakan ini, Pemkab Deli Serdang berharap kesejahteraan tenaga pendidikan semakin meningkat dan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat terus terjaga. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini