-->

Tiga Organisasi Pers di Toba Ajukan RDP ke DPRD, Minta Ruang Dialog yang Terbuka & Transparan

Editor: 3N author photo


TOBA | METRO24JAM.CO.ID — Tiga organisasi pers di Kabupaten Toba, yaitu AKPERSI, SPI, dan AWAKI, secara resmi menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Toba, Senin (14/9/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mendorong keterbukaan informasi publik, transparansi, serta memperkuat ruang dialog antara lembaga legislatif dan insan pers.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba, Mangiring Siboro, menjelaskan permohonan ini bukan untuk mencari polemik, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial pers demi tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami berharap DPRD dapat membuka ruang dialog untuk membahas hal-hal yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait transparansi, pelayanan masyarakat, dan pembangunan daerah," ujarnya.

Kegiatan ini juga didasari semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Turut hadir dalam penyerahan surat: Jhon Castel Siahaan (Ketua SPI DPD Toba), Pangotan Sinaga (Ketua AWAKI Toba), Krisman Joko Pangaribuan, dan Carles Tambunan.

Hingga berita ini diterbitkan, ketiga organisasi masih menunggu tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Toba terkait jadwal dan agenda pelaksanaan RDP. (Tomuan S/Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini