-->

Polresta Deli Serdang Sita Sabu, Ekstasi & Ganja di Desa Sei Tuan Pantai Labu

Editor: 3N author photo


DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID — Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus narkotika di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Sabtu (12/9/2026). Dua pria berinisial RS (24) dan HA (42), sama-sama kuli bangunan, diamankan bersama barang bukti.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kamis (3/9) pukul 17.00 WIB. Petugas segera menuju lokasi dan menghentikan RS yang sedang berkendara. Pemeriksaan mendapati barang bukti di dalam motor maupun kantong celananya:

• 1 plastik sedang sabu — berat kotor 82,62 gram

• 2 butir pil ekstasi — berat kotor 1,07 gram

• 3 ampol ganja kering — berat kotor 7,03 gram

• 1 plastik klip kosong

RS mengakui seluruh barang bukti miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial E di wilayah Percut Sei Tuan. Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolresta mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah berani melapor. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini