DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID — Pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ruas Tol Kualanamau–Tebingtinggi kembali terjadi. Candra (31), warga Desa Firdaus, Sei Rampah, diringkus petugas pengamanan JMKT di Paluh Kemiri, Lubukpakam, Minggu (6/9/2026) malam.
Penangkapan bermula saat patroli rutin mendapati lampu jalan padam dan kabel terputus.
Candra kedapatan di lokasi dan langsung diamankan. Disita: gunting pemotong kabel, ratusan meter kabel TIC, dan kendaraan. Kabarnya, satu pelaku lainnya telah menyerahkan diri. Kerugian ditaksir Rp7 juta.
Kasus ini bukan pertama kali terjadi; kerugian total mencapai puluhan juta rupiah. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
Kasi Humas Iptu Jans Napitupulu, SH, membenarkan kasus sedang ditangani Satreskrim untuk proses hukum lanjut. (Ril)
