DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial MFM alias Samino (34) dan WTS alias Wibi (29) diamankan petugas saat diduga hendak melakukan transaksi di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang setelah menerima informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengamatan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti di TKP," ujar Kompol Fery dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Barang Bukti Disita
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti kunci, yaitu:
Satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram.
Satu potong plastik asoy berwarna hitam (bekas bungkus).
Satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu (alat komunikasi).
Tersangka MFM alias Samino diketahui merupakan warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Sementara itu, WTS alias Wibi (29) adalah warga Kecamatan Lubuk Pakam yang berprofesi sebagai wiraswasta. Keduanya kini telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan asal-usul barang haram tersebut.
Peringatan Keras Bagi Pengedar
Kompol Fery menegaskan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga memberikan peringatan tegas bagi siapa pun yang masih nekat terlibat dalam bisnis ilegal ini.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika," tegasnya.
Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerjasama masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan wilayah Deli Serdang yang bersih dari narkoba. (Ril)
