Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar di Bakaran Batu, Sabu dan Timbangan Disita

Editor: 3N author photo


DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Satuan (Sat) Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar 9, Kabupaten Deli Serdang, diamankan setelah personel Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat setempat. Warga mengaku merasa resah karena pelaku diduga sering mengedarkan narkoba di lingkungan Dusun II Desa Bakaran Batu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram.

5 blok plastik klip kosong.

1 buah sekop.

2 buah timbangan digital.

2 buah handphone.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (30/7).

"AKD berhasil kita tangkap setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitaran Dusun II Desa Bakaran Batu," ujar Kompol Fery.

Ia menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang tidak akan berhenti pada penangkapan ini. Pihaknya berkomitmen untuk terus menelusuri jaringan dan memburu pelaku lainnya, baik pengguna maupun pengedar, guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang.

"Kita terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka AKD kini terancam pasal terkait Undang-Undang Narkotika. Polresta Deli Serdang juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini