TOBA | METRO24JAM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Toba menyampaikan nota jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba, Henry Tambunan. Dalam kesempatan itu, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.
"Kami mengucapkan terima kasih atas masukan fraksi-fraksi dewan yang terhormat. Seluruh saran akan menjadi bahan konsultasi, sinkronisasi, dan harmonisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bupati.
Menanggapi pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati memberikan jawaban dan penjelasan yang disusun dalam 27 poin sesuai pokok pembahasan yang disampaikan masing-masing fraksi.
Sementara itu, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus membacakan nota jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Wabup menegaskan bahwa perubahan perda tersebut tidak akan menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha kecil.
"Perubahan ini bukan merupakan kenaikan tarif ataupun penambahan besaran pajak dan retribusi, sehingga tidak akan mengurangi daya beli masyarakat," tegasnya.
Menanggapi Fraksi Golkar, Pemerintah Kabupaten Toba berharap dukungan DPRD agar pembahasan Ranperda dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Toba juga menyatakan sependapat dengan pandangan Fraksi NasDem-PSI bahwa pembahasan Ranperda tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah mengapresiasi dukungan Fraksi Gerindra yang mendorong agar Ranperda segera dilanjutkan pembahasannya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD hingga ditetapkan menjadi Perda.
Terhadap pandangan Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Bangsa, Pemerintah Kabupaten Toba juga menyampaikan terima kasih atas berbagai saran dan masukan yang dinilai menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda. (Tomuan S)
