TAPANULI TENGAH | METRO24JAM.CO.ID – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria berinisial ASH (23) warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kelurahan Hutabalang. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik menindaklanjuti laporan korban dan bukti rekaman CCTV.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, membenarkan pengungkapan kasus ini. Pencurian terjadi Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di teras rumah Japar Hasibuan (31), yang kemudian dilaporkan resmi ke polisi sehari setelahnya.
Kronologi bermula saat korban hendak keluar rumah dan mendapati motor Honda Beat pelat BB 6230 MA yang diparkir di teras sudah raib. Berkat bantuan tetangga, korban meninjau rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang pria menggunakan becak motor tanpa pelat nomor sedang mendorong motor miliknya pergi. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7 juta.
Berdasarkan bukti visual dan keterangan warga, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Polsek Pinangsori berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yaitu ASH, lalu segera mengamankannya.
Dari hasil pengembangan, motor curian berhasil ditemukan di sekitar kediaman rekannya yang berinisial MN (26). Namun saat petugas tiba, MN tidak berada di lokasi dan kini masih dalam penelusuran intensif.
Barang bukti yang telah diamankan:
• 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta STNK
• 1 unit becak motor tanpa pelat nomor
• 1 buah kunci kontak
Saat ini ASH dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berjanji akan terus memburu MN hingga berhasil ditangkap. (Ril)
