DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan kembali melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (18/7/2026) petang . Lokasi ini diketahui sudah berulang kali digerebek namun aktivitas gelapnya masih terus berlangsung.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan petugas harus menembus berbagai rintangan saat menuju lokasi: “Kita melewati barikade kayu, tumpukan ban bekas, semak belukar, hingga area rawa berlumpur,” ujarnya Minggu (19/7/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil:
- Mengamankan tiga orang berinisial PP, F, dan S
- Menyita 7 paket narkotika jenis sabu seberat total 29,84 gram
- Mengamankan alat hisap dan timbangan digital
- Membakar barak-barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba
“Peran masing-masing tersangka, apakah sebagai pengedar, perantara, atau pengguna, masih terus kita dalami,” tegas AKBP Rafli.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti melakukan pengawasan dan penindakan di lokasi tersebut. “Kami akan terus memantau. Jika aktivitas narkoba kembali muncul, penindakan serupa tetap kami lakukan. Meski pelaku terus berpindah tempat, pasti akan kami ungkap,” janjinya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Ril)
