Perjalanan Kasus Video Viral Penganiayaan Wanita Hamil di Terowongan Tembung

Editor: 3N author photo

METRO24JAM.CO.ID | MEDAN – Aksi dua bersaudara yang menendang perut wanita hamil dan menodongkan senjata air gun di terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, berujung kedua pelaku dijebloskan ke penjara. Video penganiayaan yang viral di media sosial mendapat kecaman publik luas.

Penganiayaan terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di terowongan Tembung Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban adalah Mulana Kartina Nainggolan (31) yang sedang hamil 7 minggu, bersama suaminya Manongap Purba (34) yang baru pulang bekerja dengan naik sepeda motor.

Pihak kepolisian dengan cepat menangkap kedua pelaku yang merupakan kakak beradik, Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37). "(Kedua) terduga pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi menjelaskan bahwa korban berhenti di depan terowongan karena takut melintas akibat tawuran di atasnya. Pelaku memaksa korban untuk pergi dengan alasan membuat kemacetan. Saat melihat istri korban mengeluarkan telepon genggam, Julpikar menendang perutnya takut peristiwa tawuran dan penganiayaan diviralkan. Setelah itu, Julpikar mengambil air gun dari bengkel terdekat untuk menakuti korban agar pergi.

Selain itu, Zul Yarham memukuli suami korban berulang kali di wajah, menyebabkan luka-luka. Setelah diperiksa dokter, kandungan anak korban dalam kondisi sehat. Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, bahkan Zul Yarham terkonfirmasi positif mengonsumsi narkoba. (RiL3N)

Sumber : Detik Sumut
Share:
Komentar

Berita Terkini