METRO24JAM.CO.ID | MEDAN – Dua pria yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Irul dan Alfin, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sunggal di kawasan SPBU Jalan Amir Hamzah, Medan Helvetia, pada Minggu (7/6/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki sejumlah laporan kehilangan motor di wilayah hukum Polsek Sunggal. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Herman Sentosa mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan kasus curanmor yang meresahkan masyarakat, dan polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya, kedua tersangka diduga berusaha melawan serta melarikan diri. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki keduanya.
Dari pengakuan tersangka, Irul mengaku telah melakukan pencurian sekitar 20 kali, termasuk 10 kali di wilayah Sunggal. Sementara Alfin mengaku sudah lima kali melakukan pencurian sepeda motor. Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan dan lokasi kejahatan lainnya. (RiL3N)
